DPRD Kotim Tegas! Tolak Wacana Penghapusan TPP ASN

NARDI/BERITASAMPIT - Wakil Ketua II DPRD Kotim Rudianur.

SAMPIT – Rencana penghapusan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memicu sorotan tajam. Wacana ini muncul seiring penyesuaian belanja pegawai yang tengah dilakukan Pemkab Kotim.

Menanggapi hal tersebut, DPRD Kotim bereaksi keras. Wakil Ketua II DPRD Kotim, Rudianur, menegaskan pihaknya sepakat menolak jika TPP benar-benar dihapus. Menurutnya, TPP bukan hanya soal insentif, tetapi bentuk apresiasi terhadap kinerja ASN.

Menurut politisi Partai Golkar ini, Pemkab Kotim tidak perlu terburu-buru mengambil keputusan menghapus TPP, mengingat dalam KUA-PPAS 2026 telah diproyeksikan adanya kenaikan pendapatan daerah. Hal ini menunjukkan bahwa kondisi keuangan daerah masih memungkinkan untuk mempertahankan TPP bagi ASN.

“Berkaitan dengan TPP, melihat anggaran Kotim tidak perlu sampai dihapuskan. Dalam KUA-PPAS pembahasan 2026 nanti kita ada kenaikan pendapatan. Jadi saya rasa Bupati perlu pertimbangkan itu,” tegas Rudianur, Jumat 25 Juli 2025.

Ia menyebutkan bahwa pada tahun 2026 mendatang, pendapatan daerah diperkirakan mencapai Rp2,4 triliun. Kenaikan itu ditopang oleh penerimaan dari dana bagi hasil sawit dan pajak kendaraan bermotor.

BACA JUGA:  Modal Besar, Hasil Minim: DPRD Kalteng Soroti Kinerja BUMD dan Perusda

“Jangan sampai ASN kecewa. DPRD mendukung penuh agar TPP tidak dihapus, bahkan kalau bisa dikembalikan seluruhnya seperti semula,” tegasnya.

Dengan proyeksi itu, menurutnya sangat tidak relevan jika Pemkab justru menghapus hak ASN yang telah lama diterima.

“APBD 2026 diperkirakan mencapai Rp2,4 triliun. Masa iya harus menghilangkan TPP? Harus ada evaluasi menyeluruh, jangan ambil langkah cepat. Bupati harus sabar, karena ini menyangkut penghasilan ASN. Mereka menggantungkan banyak hal pada TPP,” ujarnya.

Rudianur juga mengingatkan bahwa TPP selama ini sangat membantu ASN dalam membiayai pendidikan anak, termasuk ke jenjang perguruan tinggi. Jika TPP dihapus, justru akan menambah masalah baru, bukan menyelesaikan persoalan yang ada.

“Banyak anak ASN yang kuliah dan Alhamdulillah mereka bersyukur dengan adanya TPP. Kalau dihapus, bukan menyelesaikan masalah tapi justru menambah masalah. Jadi kami mohon dengan sangat, semua pihak mempertimbangkan ini,” katanya.

BACA JUGA:  Dewan Tegaskan Anggaran Bidang Kebudayaan Pariwisata Harus Tegak Lurus dengan Janji Bupati 

Lebih jauh ia mengungkapkan, bahkan di tingkat DPRD sendiri, semua unsur pimpinan dan anggota juga merasakan hal yang sama. Sebagian besar, termasuk sekretariat dewan, juga menggantungkan penghasilan dari TPP. Karena itu, aspirasi untuk mempertahankan TPP tidak hanya datang dari kalangan ASN saja, tapi juga DPRD.

“Semua rata-rata sama, tidak terkecuali. Bahkan di DPRD pun mohon maaf, SK sudah tergadaikan, dan sekretariat DPRD tersandar pada TPP. Kalau tidak ada TPP, apa lagi harapan mereka?” pungkas Rudianur.

(Nardi)